Susi ART Ferdy Sambo Bakal Bersaksi untuk Kuat Ma’ruf dan Bripka RR Hari Ini
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal bakal digelar hari ini. Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, bakal memberikan kesaksian.
"Sama dengan saksi yang diperiksa kemarin ajudan dan ART," ujar penasehat hukam Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Irwan Iriawan saat dikonfirmasi, Rabu, 9 November.
Selain Susi, Jaksa Penutut Umum (JPU) akan menghadirkan 9 saksi lainnya. Mereka antara lain, Damianus Laba Kobam alias Damson, Abdul Somad, dan Alfonsius Dua Lurang.
Kemudian, ada Diryanto alias Kodir, Marjuki, Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilillah, dan Daden Miftahul Haq.
Pada persidangan kemarin, Susi juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia dianggap merubah kesaksiannya soal adanya ancaman dari Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, keterangannya berbeda saat persidangan sebelumnya.
Perbedaan kesaksian itu diketahui saat hakim mempertanyakan mengenai adanya perintah dari Kuat Ma'ruf kepada dirinya.
"Saudara diperintahkan oleh saudara Kuat Ma'ruf untuk melihat saudara Putri yang sedang tergeletak, duduk di atas kamar mandi, di depan kamar mandi di lantai 2?" tanya hakim dalam persidangan, Selasa, 8 November.
"Siap, om Kuat menyuruh saya untuk ngecek ibu ke atas," jawab Susi.
Baca juga:
- Respons Ferdy Sambo Ditanya Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim
- Minta Partai Tidak Elitis Saat Godok Capres, Perludem Ingatkan Pilpres 2024 Merefleksikan Permintaan Rakyat
- Pangan Bersubsidi DKI Berakhir Desember, PKS Minta Pj Gubernur Heru Siapkan Program Pengganti
- Jokowi Singgung Pilpres 2024 Jatah Prabowo, PDIP Nilai Demi Ciptakan Suasana Kondusif
Saat berada di lantai dua, Susi melihat Putri Candrawathi dengan kondisi tergeletak di depan kamar mandi.
Saat itulah, hakim mempertanyakan ada tidaknya ancaman yang dilayangkan Kuat Ma'ruf tehadap Brigadir J.
Susi pun menyebut tak ada ancaman. Tetapi, sebatas melarang Brigadir J untuk naik ke lantai dua.
"Siap sambil berkata 'Yos jangan naik ke atas', gitu," ungkap Susi.
"Bagaimana disampaikan?" cecar hakim.
"Om Kuat berkata ke Om ',Yos jangan naik ke lantai dua, jangan naik satu langkah ke tangga," jawab Susi.
"atau kubunuh kamu?" timpal jaksa.
Saat itulah Susi dianggap mengubah kesaksiannya. Dia menyebut tak mendengar adanya ancaman pembunuhan.
Padahal, saat bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer, dia menyatakan adanya ancaman dari Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir J.
"Kalau bunuh saya tidak dengar," kata Susi.
"Kemarin saudara bilang begitu (ada ancaman membunuh, red)," kata Hakim yang membuat Susi terdiam.