Minta Partai Tidak Elitis Saat Godok Capres, Perludem Ingatkan Pilpres 2024 Merefleksikan Permintaan Rakyat
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 yang meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatig (Pileg). (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengingatkan elite politik mengusung sosok yang mencerminkan suara rakyat. Menurutnya, kontestasi Pilpres 2024 bukan hanya gembira dan semarak, namun juga harus diisi kontestan yang mendengar aspirasi publik.

“Parpol diharap tidak elitis atau pragmatis dalam proses pencalonan. Kembali dengan mekanisme yang tidak meninggalkan anggota partai dan suara publik dan konstituen mereka,” ujar Titi, Selasa, 8 November.

Saat sini, lanjut Titi, partai maupun koalisi sedang gencar mencari calon atau bahkan sudah mendeklarasikan Capres 2024. Namun merujuk UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, partai atau gabungan partai yang bisa mendaftarkan capres-cawapres harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dari pemilu sebelumnya.

Koalisi yang saat ini sudah terbentuk dan memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres baru Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, PPP, dan PAN, serta Koalisi Indonesia Raya (KIR) yang dibentuk Gerindra dan PKB.

Namun sampai saat ini, koalisi belum menentukan capresnya. Karena itu menurut Titi, parpol perlu didorong untuk mendeklarasikan calon mereka lebih cepat.

“Sehingga kita bisa terus mendorong diskursus politik yang berbasis gagasan dan tidak tergesa, sehingga bisa diuji tawaran gagasan mereka oleh publik,” kata Titi.

KIB sendiri, tambah Titi, hadir dengan program kerja PATEN. Di mana Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto adalah Menko Perekonomian dengan jam terbang tinggi dalam masalah ekonomi. Ketum Airlangga sering mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo, namun kemarin tampaknya ‘giliran’ Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Titi menilai 'endorse’ Jokowi dan dinamika politik menjelang Pilpres dapat dimaknai apapun. Namun satu tujuannya, mendengar aspirasi rakyat dan membawa kepentingan publik.

"Parpol memiliki otoritas besar mengusung kontestan. Maka sangat penting untuk mengawal proses pencalonan pada Pilpres 2024 agar merefleksikan apa yang diminta masyarakat. Parpol harus membawa suara dan kepentingan publik,” ujar Titi.