Komisi VI DPR: Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro-UMKM Perlu Didukung
JAKARTA - Pembentukan induk usaha (holding) badan usaha milik negara (BUMN) pembiayaan dan pemberdayaan Ultra Mikro (UMi) serta UMKM dinilai bisa meningkatkan kapasitas perusahaan negara yang terlibat dalam menjalani usahanya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung mengatakan, keberadaan holding ini juga lebih efektif untuk mengungkit daya saing serta kapasitas UMi serta UMKM, dibanding melalui upaya-upaya yang sudah dilakukan melalui kolaborasi BUMN selama ini.
Tak hanya itu, kata Martin, pembentukan holding pembiayaan UMi dan UMKM akan memperkuat permodalan dan layanan tiap BUMN yang terlibat.
Martin menegaskan, jaringan holding untuk menjangkau pelaku usaha mikro akan lebih luas karena mengandalkan kapasitas yang dimiliki PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perluasan jangkauan ini akan membuat masyarakat semakin mudah memperoleh bantuan permodalan untuk mengembangkan usahanya.
"Jaringan akan lebih kuat, karena jaringan BRI yang cukup luas bisa mempermudah akses bagi masyarakat untuk memperoleh modal. Kalau disiapkan dengan baik, hasilnya bisa positif. Ini akan lebih efektif (dibanding kolaborasi eksisting BRI, PNM, dan Pegadaian) karena dari sisi kelembagaan dan permodalan akan lebih kuat," katanya, di Jakarta, Rabu, 9 Desember.
Holding Percepat Perputaran Uang untuk Masyarakat
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengungkapkan, keberadaan holding akan berdampak positif terhadap perekonomian negara, karena mempercepat perputaran uang untuk masyarakat.
Meski begitu, kata Deddy, setidaknya ada tujuh prasyarat yang harus dipenuhi pemerintah apabila ingin rencana pembentukan holding berjalan optimal. Pertama, pembentukan holding harus sesuai realita, wilayah, dan kebutuhan UMi serta UMKM.
Kedua, harus ada fokus segmen dan wilayah yang jelas sebelum pengembangan program kerja holding dikembangkan bertahap ke seluruh daerah.
"Ketiga, adanya program pemberdayaan dan sikap proaktif dari penyedia jasa. Keempat, harus ada sinergi dengan program dan target program pemerintah. Kelima, adanya database dan sinkronisasi data dengan semua pihak terkait," jelasnya.
Menurut Deddy, pembentukan holding BUMN pembiayaan UMi dan UMKM harus dilakukan dengan organizational engineering dan transitional process yang mulus antara ketiga entitas calon anggota yakni BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Baca juga:
Terakhir, Deddy menyarankan ada proses integrasi dan interkorelasi bisnis yang saling menguatkan dan sinergis antara ketiga BUMN itu. Apabila ketujuh prasyarat di atas bisa terpenuhi, maka manfaat yang akan muncul dari holding BUMN pembiayaan UMi dan UMKM dipercaya akan besar.
"Kebijakan ini perlu didukung dong, karena tidak saja menolong UMi dan UMKM, tetapi juga mendorong perputaran uang lebih cepat sehingga dana idle bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, rencana pembentukan holding BUMN untuk UMi dan UMKM muncul untuk mengurangi besaran bunga pembiayaan terhadap pelaku usaha kecil. Pembentukan holding diharap bisa menekan biaya kredit pelaku usaha kecil, sehingga beban mereka berkurang.
"Sangat tidak fair kalau kita misalnya membantu korporasi besar bunga 9 persen, tetapi PNM harus lebih mahal. Bukan salah PNM, tapi akses dananya mahal. Oleh karena itu kita mau sinergikan dengan platform yang ada di BRI," tuturnya, saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 30 November.
Sementara itu, peneliti senior Indef Enny Sri Hartati menyebut ada setidaknya dua manfaat dari pembentukan holding pembiayaan UMKM. Pertama, holding berdampak pada meningkatnya efisiensi BUMN terlibat. Kedua, meningkatkan daya saing masing-masing perusahaan terkait.