Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan bahwa penguatan literasi keuangan merupakan hal yang penting dalam rangka membantu usaha ultra mikro agar dapat mengakses kepada pembiayaan keuangan formal.

"Rendahnya akses UMi (ultra mikro) terhadap keuangan formal disebabkan oleh masih rendahnya literasi keuangan pelaku UMi," ujar Aria Bima dalam rilis yang dikutip Antara di Jakarta, Sabtu, 5 Februari.

Aria Bima mengutarakan harapannya agar BUMN Holding Ultra Mikro (terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani) harus siap membantu pelaku usaha ultra mikro, terlebih pada masa pandemi COVID-19, kondisi pasar memang masih cukup menantang.

Holding UMi tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mampu memperluas jangkauan, memajukan inklusi keuangan, menjadi medium pembiayaan berkelanjutan serta membantu pelaku usaha yang belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal dengan sokongan jejaring BRI, Pegadaian dan PNM.

Ia juga menekankan pentingnya agar BUMN Holding Ultra Mikro (UMi) perlu melakukan pembinaan terhadap jejaring UMKM yang dimilikinya dalam rangka meningkatkan kualitas produk lokal untuk ekspor ke dunia internasional, khususnya pemasaran melalui dunia teknologi.

“Jejaring UMKM di BUMN Holding Ultra Mikro ini nanti tidak hanya bisa masuk di aspek penguatan permodalan. Juga agar bagaimana pembinaan itu bisa juga langsung menangani kualitas produk yang tidak hanya kepentingan pasar domestik tapi juga untuk kepentingan pasar ekspor yang dengan teknologi," kata Aria Bima.

Politisi Fraksi PDIP itu mengingatkan bahwa berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro mencapai 98,7 persen dari UMKM di Indonesia dan berkontribusi terhadap 109,84 juta tenaga kerja atau 89,04 persen dari total tenaga kerja dan menyumbang 37,35 persen dari PDB tahun 2019.

Seperti diketahui, pembiayaan UMi dibentuk Pemerintah sebagai fasilitas pembiayaan yang ditujukan kepada Usaha Ultra Mikro. Pembiayaan UMi ini, baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 tanggal 10 Desember 2020.

Sebagaimana diwartakan, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memfasilitasi penyaluran kredit ultra mikro dengan pembiayaan hingga Rp10 juta melalui agen BRILink untuk mempermudah pengajuan pinjaman bagi pelaku usaha.

Direktur Utama BRI Sunarso dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, 4 Februari, mengungkapkan pihaknya terus membuka akses layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat, salah satunya melalui agen BRILink, untuk mendorong integrasi ekosistem ultra mikro.

Ia memastikan akses pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro tersebut merupakan upaya untuk menaik-kelaskan para pelaku usaha ultra mikro. Hal tersebut terus didorong BRI, terlihat dari komitmen perseroan yang menjadi induk Holding BUMN Ultra Mikro.

"Dengan jangkauan agen BRILink yang luas, kami harapkan pelaku usaha ultra mikro dapat mengajukan pembiayaan dengan lebih mudah dan dekat. Fasilitas pembiayaan ini yang kemudian akan menjadi ‘bahan bakar’ pelaku usaha ultra mikro dalam meningkatkan skala bisnis," kata Sunarso.

Saat ini, jumlah Agen BRILink telah meningkat signifikan hingga menyentuh 503.151 agen pada akhir Desember 2021. Sepanjang tahun 2021, referral pinjaman melalui AgenBRILink juga tercatat tumbuh 333,31 persen dengan total plafon Rp4,36 triliun.