Pj Gubernur Heru Manut Keputusan Menhub Soal Batalnya Rencana Akuisisi PT KCI
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku Pemprov DKI menuruti keputusan pemerintah pusat yang membatalkan rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta.
Dalam hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menegaskan bahwa KCI akan merger dengan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) dan bukan akuisis. PT MITJ adalah perusahaan patungan yang dibentuk oleh PT MRT dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Nanti kita lihat. Kita mengikuti kebijakan dari Pak Menhub," kata Heru saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 8 November.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan rencana Pemprov DKI lewat BUMD MRT Jakarta yang berencana mengakuisisi saham PT KCI.
Syafrin menyebut, rencana pembelian saham anak usaha PT KAI sebesar 51 persen ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo terkait integrasi moda transportasi di Jabodetabek.
"Ini kan amanat (dalam) ratas (rapat terbatas) Pak Presiden yang notulensinya sudah ada. Artinya, Jakarta terus berupaya, seperti apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden untuk akuisisi KCI," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 29 September.
Namun, pada 2 November lalu, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa PT MITJ dan PT KCI akan melakukan merger atau penggabungan. Hal ini diucapkan usai melaporkan hasil rapat bersama Presiden Joko Widodo terkait pembangunan angkutan umum massal di perkotaan.
“Nanti akan dibicarakan tentang bersatunya atau mergernya MITJ dengan KCI, jadi bukan akuisisi sekali lagi,” ungkap Budi di Istana Presiden.
Menurut Budi, pengelolaan angkutan perkeretaapian sepantasnya dikelola dalam satu lembagga agar tidak ada kebijakan yang tumpang tindih. Soal kapan waktu realisasi merger ini, Budi mengaku belum bisa memastikan.
Baca juga:
- Pj Gubernur DKI Heru Belum Bisa Pastikan Kapan Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut
- Soal OTT Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, PKS DKI: Lebih Baik Pakai CCTV
- Ini Alasan Pj Gubernur DKI Heru Imbau Pegawai WFH Saat Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem
- Meski Tak Masuk APBD, Pj Gubernur Heru Sebut Pembangunan Rumah DP Rp0 Dilanjutkan Pengembang
“Kapannya tentu didasarkan pada proses daripada due diligence, penilaian BPKP. Prinsipnya harus dilakukan, tapi kita tidak bisa mengenyampingkan terkait dengan hal-hal yang sifatnya finansial dan hukum,” jelasnya.