Ferdy Sambo Masih Berpakaian Dinas Polri Usai Brigadir J Tewas Ditembak
JAKARTA - Mantan sopir terdakwa Ferdy Sambo, Prayogi Ikatara Wikaton menyebut eks Kadiv Propam masih menggunakan pakaian dinas Polri saat peristiwa yang menewas Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi.
Kesaksian itu terucap dari mulut Prayogi saat dipertanyakan majelis hakim soal peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tepatnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Masih pakai seragam dinas?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November.
"Masih (pakai seragam dinas)," jawab Prayogi.
Kemudian, Prayogi juga menyebutkan bila Ferdy Sambo masih mengenakan sepatu. Namun, tidak terlihat jelas soal eks Kadiv Propam itu mengenakan sarung tangan atau tidak.
Dalam persidangan, dia hanya menyebut Ferdy Sambo sempat mengumpulkan para ajudannya yang ada di lokasi tersebut. Mantan jenderal bintang dua itu seolah memintanya memaklumi peristiwa yang terjadi.
"Gimana kalau terjadi ke anak istri keluarga kalian," kata Prayogi menirukan pernyataan Ferdy Sambo.
Lalu, Ferdy Sambo juga sempat merangkul Bharada Richard Eliezer dan menjanjikan akan menolongnya. Walaupun, pangkat dan jabatan taruhannya.
"Lalu bapak (Ferdy Sambo, red) terus rangkul Richard," kata Prayogi.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa secara bersama-sa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga:
- Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kepala Bapenda Sebut Kadis Diminta Bantu Bupati Pemalang Urunan Dana untuk Muktamar PPP
- Mantan Sekda Pemalang Mengaku Setor Rp300 Juta ke Orang Terdekat Mukti Agung untuk Bereskan Kasusnya
- Penyuap Bupati Pemalang Bakal Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang
- Mantan Ajudan Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bisa Melihat Jenazah Brigadir J dari Kamar
Sehingga, mereka diduga kuat melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.