Bocah Kasus Maling Ponsel Gantung Diri di Lapas Anak Palembang, Polisi Kontak Keluarga
SUMSEL - Polisi mengevakuasi jasad seorang tahanan yang meninggal gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Anak Kelas 1A Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi, mengatakan tahanan tersebut berinisial RA (16), warga Rumah Susun, Ilir Barat 1, Palembang.
RA ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di dalam kamar tahanannya, Blok 12, dengan posisi leher terikat kain.
"Kejadian ini diketahui sekitar pukul 07.15 WIB oleh saksi petugas Lapas Anak bernama R (35)," kata dia saat dikonfirmasi di Sumbar, dikutip dari Antara, Jumat 4 November.
Baca juga:
- Ada Demo 411 di Istana Besok, Polda Metro Lakukan Pengalihan Arus Mulai Pukul 10.00 WIB
- KPK: Keluarga Banyak Digunakan Koruptor untuk Cuci Uang
- Berupaya Sajikan Capres Sekaligus Programnya, KIB Dinilai Jawab Keinginan Publik
- Kehadiran Firli Bahuri Bersama Lukas Enembe di Jayapura Bisa Dipersepsikan Beri Keistimewaan
Kepada polisi, saksi R mengaku saat itu dirinya yang sedang melaksanakan jadwal piket kontrol ke setiap kamar tahanan tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan apa pun dari arah kamar RA.
Setelah mendapati RA tewas gantung diri, petugas bersangkutan langsung bergegas melapor ke atasannya dan peristiwa ini ditangani kepolisian.
Menurut dia, RA merupakan tahanan terkait kasus pencurian ponsel yang menjalani hukuman pidana kurungan selama 10 bulan di Lapas Khusus Anak Kelas 1A Pakjo, Palembang.
Kemudian, selama 24 hari terakhir atau sejak 11 Oktober 2022, petugas Lapas mengisolasi di Kamar Blok 12 karena korban dalam keadaan sakit yang sedang dalam perawatan tim medis.
"Saat ini jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk kepentingan kepolisian. Kini polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban," tandasnya.