Dapat Ajakan Aksi 212 di Monas, 5 Bocah di Bawah Umur Diamankan Polisi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Lima orang bocah dibawah umur diamankan petugas kepolisian ketika hendak mengikuti aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Monas. Bocah tersebut diamankan saat menumpang truk di Jalan Raya Cakung - Cilincing, Jakarta Timur.

Namun ketika dilakukan penggeledahan di ponsel milik salah satu bocah itu, polisi menemukan adanya WhatsApp Grup yang berisi ajakan mengikuti aksi Reuni 212 dari ponsel bocah itu.

Bocah itu juga mengaku akan bergabung dengan aksi Reuni 212 di kawasan Monas.

Pada saat diamankan, kelima bocah tersebut tidak mengenakan atribut. Namun karena gerak - geriknya dicurigai, petugas melakukan pengamanan.

Handphone milik bocah yang mendapat ajakan via WhatsApp/ Foto: IST

Polisi kemudian mengamankan bocah tersebut ke Polsek Cakung, untuk dilakukan pendataan. Petugas juga memberikan makan dan minum kepada bocah yang diamankan itu.

"Nantinya orang tua dari kelima anak ini akan dipanggil petugas agar mengawasi anak mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Kamis 2 Desember.

Kapolres menegaskan, sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan aksi Reuni 212 termasuk kepada anak dibawah umur.

"Kita akan berikan pembinaan kepada kelima anak tersebut sebelum diserahkan ke orangtuanya masing-masing," ujarnya.