Ternyata Ayah Sadis di Depok Pakai Sabu Sebelum Bantai Anak dan Istrinya

DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, RNA (30) alias Kiki, pelaku aniaya anak dan istri yang menyebabkan putrinya yang berusia 11 tahun tewas, ternyata positif menggunakan narkoba jenis Sabu. Bahkan, sebelum insiden pembunuhan, pelaku sebelumnya menggunakan barang haram tersebut.

“Saat kejadian pelaku baru saja menggunakan sabu,” kata Imran kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu, 2 November.

Roy Ali, petugas keamanan di RW 007, tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan bahwa telah ditemukan plastik klip yang digunakan untuk membungkus narkoba jenis sabu di sekitar masjid. Barang haram itu diduga dibuang pelaku sebelum melaksanakan salat subuh.

“Dia sempet salat di Masjid terus ngebuang sabu di dekat masjid,” kata Roy saat ditemui di lokasi, Rabu 2 November.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami berinsial RNA (30) menganiaya anak dan istrinya. Akibat perbuatannya itu, KCP (11) tewas dengan kondisi mengenaskan. Sedangkan istrinya, NI (31) dalam keadaan kritis lantaran luka berat di leher dan wajah.

Tragedi horor itu berawal dari pertengkaran suami istri, Kiki dan NI, yang menyebabkan putrinya tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan peristiwa itu terjadi kediaman pelaku di Perumahan Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Selasa, 1 November, pukul 05.15 WIB.