Anggota Komisi VII Unggah Hasil Uji Oktan Revv0 89, Ini Tanggapan Pertamina

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menngunggah hasil uji oktan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Vivo, Revvo 89. Dalam cuitan di akun twitternya, @pakmul63, ia menunjukkan hasi tes terhadap Pertalite dan Revvo 89.

"Tweps berikut hasil akhir pengukuran kualitas Pertalite dan Revvo-89. Termasuk pengukuran RON dan nilai kalor. Mohon dicermati data tersebut. Catatan analisis data:

1. Kandungan Pb masih ada baik pada pertalite maupun Revvo.

2. Pengukuran RON Revvo 89, cukup baik, bahkan sedikit di atas 90.

3. Parameter lainnya yang diuji, secara umum masuk dlm standar.

4. Dari data yg diuji, tidak ditemukan indikasi yg menyimpang." tulisnya dalam akun twitter yang dikutip Rabu 2 November.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa secara umum, dalam pengujian ini tidak ditemukan indikasi penyebab Pertalite boros atau akselerasinya lamban. Sementara itu untuk pengujian lebih lanjut perlu dilakukan uji performa namun untuk keperluan tersebut, lanjutnya, cukup hanya dengan melakukan uji kualitas.

"Cukup menarik: RON Revvo-89 ini yg angka hasil ujinya sedikit lebih baik dari Pertalite," lanjutnya.

Mengenai perbandingan oktan kedua jenis BBM tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan tidak ada perubahan pada spesifikasi Pertalite dan BBM yang beredar sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

"Sudah dibuktikan melalui pengecekan langsung oleh regulator bahwa hasilnya semua sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," ujarnya singkat.

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, pemerintah telah meminta LEMIGAS untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Hasilnya, BBM Pertalite telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri.

"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," tegas Dirjen Migas.