Konsultasi RUU P2SK Berlanjut, Kali Ini Rangkul Perwakilan Media untuk Dimintai Pendapat

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan konsultasi publik dengan perwakilan media terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan strategi ini ditempuh untuk menjaga hak dan kewajiban masyarakat serta merupakan bagian dari implementasi good governance dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengundang rekan-rekan untuk berbicara, jadi kami mendengarkan. Kami bukan narasumber, tapi anda semua narasumbernya terkait dengan apa yang didengar, apa yang diketahui pada sektor keuangan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 2 November.

Menurut Yustinus, RUU P2SK akan berformat omnibus law dan akan mengamandemen lima belas UU di sektor keuangan.

Kata dia, dengan masukan dari para jurnalis yang hadir diharapkan akan bermanfaat dalam memastikan RUU P2SK menjadi UU yang dapat mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan ke depan.

“Tentu ini perspektif rekan-rekan sebagai jurnalis yang punya banyak informasi dan juga concern tapi sekaligus sebagai bagian dari publik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan media yang hadir menyampaikan pandangannya terkait RUU ini. Yustinus menambahkan bahwa pemerintah masih membuka luas kesempatan bagi media yang masih ingin menyampaikan masukannya melalui laman resmi Kementerian Keuangan.

“Namun tidak hanya media, masyarakat juga dapat mengakses landing page tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan masukan yang dimiliki,” tutup dia.