Kecelakaan Bus Transjakarta Makan Korban Kembali Terjadi, DPRD DKI: Sudah Kita Panggil, Tidak Ada Perubahan
JAKARTA - Kecelakaan bus Transjakarta kembali menelan korban jiwa. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku heran.
Gilbert mengatakan Komisi B DPRD DKI telah berkali-kali memanggil pihak Transjakarta atas sejumlah insiden tapi kecelakaan masih saja terjadi. Menurutnya, upaya pembenahan moda transportasi di Jakarta itu masih belum membuahkan hasil.
"Kita sudah memanggil Transjakarta dan operator. Walau sudah berkali-kali disampaikan, tetapi kejadian berulang terus. Saya tidak melihat perubahan dengan kembali adanya korban meninggal ditabrak oleh bus Transjakarta," kata Gilbert kepada wartawan, Selasa, 1 November.
Sebelumnya, Transjakarta memang telah melakukan sejumlah upaya perbaikan untuk mencegah kecelakaan kembali terjadi, seperti pengadaan sekolah pengemudi, serta penambahan divisi khusus keselamatan dalam struktur Transjakarta.
Lalu, DPRD pun juga telah mendesak Transjakarta untuk memutus kontrak dengan mitra operator bus jika kecelakaan kembali terjadi agar para operator bisa memastikan keselamatan pelayanan dan kondisi sopirnya masing-masing. Gilbert pun meminta Transjakarta mewujudkan tindakan tegas pemutusan kontrak tersebut.
"Kita sudah tegaskan agar dihentikan kerja sama pada jalur tersebut bila kecelakaan. Walau sudah berkali-kali disampaikan agar Transjakarta bersikap tegas kepada operator mau pun kepada pengemudi, tetapi kejadian berulang terus," cecar Gilbert.
Baca juga:
- Anulir Rilis LDNU Soal Wahabi, Sekjen PBNU: Tidak Ada Persetujuan Rais Aam dan Ketum
- Elektabilitas Golkar Turun, Pengamat: Mesin Partai Masih Setengah Hati Capreskan Airlangga
- Aktivis Papua Merdeka Filep Karma Diduga Meninggal, Polisi Kontak Keluarga
- KPK Ultimatum 6 Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan di Bangkalan Kooperatif
Selain itu, Gilbert juga mendesak agar Transjakarta mencopot jajaran direksi yang tidak memiliki latar belakang di bidang transportasi.
"Ketidakmampuan direksi juga dipengaruhi mereka yg tidak memiliki latar belakang yg sesuai. Setidaknya ini (pergantian) akan membuat perubahan dengan manajemen yang baru," ujarnya.
Kecelakaan melibatkan bus Transjakarta kembali terjadi pada Jumat 28 Oktober malam. Bus Transjakarta bernomor polisi B 7003 SGX menabrak pejalan kaki di Jalan MH Thamrin tepatnya di traffic light Kebon Sirih.
Akibat kejadian itu, korban berinisal FNR mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, namun nyawanya tak tertolong.