BPKP Siap Kawal Daftar Hitam Direksi BUMN Besutan Erick Thohir
JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap mendukung wacana daftar hitam atau blacklist direksi perusahaan pelat merah yang direncanakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Asalkan tujuannya untuk memperbaiki tata kelola di BUMN.
Sekadar informasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membuat daftar hitam atau blacklist untuk pejabat-pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah. BPKP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilibatkan untuk membuat daftar hitam pejabat BUMN.
"Pada prinsipnya kita menyambut dengan terbuka untuk satu kerja sama baik dalam hal perbaikan tata kelola kedepannya. BPKP siap mendukung adanya wacana tersebut," ujar Juru Bicara BPKP Eri Satriana, ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 Oktober.
Meksi begitu, Eri mengaku belum mendapatkan surat permintaan resmi dari Kementerian BUMN mengenai wacana tersebut. Kata Eri, langkah administratif, jadi satu bagian penting untuk melalui langkah selanjutnya.
"Sejauh ini, kami belum mendapatkan surat permintaan resmi dari pihak terkait. Namun, pada prinsipnya, kami akan siap melaksanakan apa-apa saja yang diminta oleh Kementerian BUMN, utamanya menyangkut domain kita sebagai auditor," ucapnya.
"Kedepannya kami akan menindaklanjuti jika sudah ada permintaan resmi yang masuk ke BPKP," sambungnya.
Baca juga:
- Kawal Tata Kelola Timah, BPKP Mulai Lakukan Audit Tahap Awal
- Erick Thohir Bakal Terapkan Sistem Blacklist, Mantan Koruptor Tak Bisa Jadi Direksi Perusahaan Pelat Merah
- Tambal Pembengkakan Biaya Proyek KCJB Pakai Utang, Menteri BUMN: Masih Lebih Murah Kalau Dibangun Saat Ini
- Tiga Aplikasinya Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi, Kemenhub Terus Terapkan Inovasi Teknologi
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana membuat daftar hitam atau blacklist untuk pejabat-pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah. Daftar tersebut akan menjadi acuan pelarangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi direksi perusahaan pelat merah.
Kata Erick, pihaknya akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuat daftar hitam pejabat BUMN.
Lebih lanjut, Erick mengatakan nantinya daftar hitam pejabar BUMN yang bermasalah ini akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan.
"Kita juga mau ciptakan blacklist. Jadi orang-orang yang sudah terbukti korup, ada masalah hukum apa semua dan macam-macam. Itu kesepakatan nanti hasil audit BPKP didukung oleh BPK, nanti kita ajukan kepada Bapak Presiden, Ibu Menkeu sebagai pemegang saham BUMN kita create blacklist," ucapnya dalam agenda Road to G20 bersama Himpuni secara virtual, Selasa, 25 Oktober.
Erick mengaku tak ingin direksi ataupun direktur utama perusahaan pelat merah yang sudah terbukti bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain.
Contohnya, kata Erick, direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan rugi sampai Rp41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin perusahaan pelat merah yang lain.
"Jadi jangan nanti sudah dibagusin ya direksi terutama, udah dibagusin tiba-tiba yang dulu bikin BUMN ini berantakan, misalnya contoh PTPN utang Rp41 triliun, masa direksi yang jelek dari perusahaan ini naik ke perusahaan ini, naik lagi ke sini (BUMN lain), ini kan tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Menurut Erick, membangun standar operasional prosedur (SOP) hanyalah satu hal. Namun, nilai-nilai kepemimpinan seorang direksi BUMN sangat penting untuk diperhatikan.
"Karena yang namanya membangun SOP is one thing, tetapi leadership is another thing. Jadi pembangunan, kepempimpinan dan sistem harus bersamaan. tidak bisa hanya sistem, tidak bisa hanya kepemimpinan nah ini yang kita lakukan kita persiapan. Jadi jawabannya simpel kontinuitas itu penting buat Indonesia, 10 tahun ke depan ini menjadi kunci," tuturnya.