JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terus berinovasi dengan teknologi yang ada. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dengan cepat dan aman.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengatakan, dengan terus melakukan inovasi maka masyarakat juga lebih mudah mendapat pelayanan secara lebih transparan dan efisien.
"Kepada seluruh jajaran agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, 13 Oktober.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi capaian Kementerian Perhubungan meraih peringkat terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Investasi/BKPM.
Adapun tiga aplikasi perizinan Ditjen Hubungan Laut yaitu Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing dan Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI) turut mendukung Kemenhub meraih penghargaan tersebut.
Namun, Arif mengingatkan agar jajaran Ditjen Hubla jangan berpuas diri atas pencapaian tersebut. Sebab, ke depannya masih banyak tantangan yang harus dihadapi dengan berkembangnya teknologi.
"Ke depan dengan berkembangnya teknologi justru akan memberikan tantangan lagi. Saya minta agar kita selalu dapat mengikuti perkembangan teknologi tersebut agar dapat maksimal melayani masyarakat," kata Arif.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, tiga aplikasi perizinan Ditjen Hubungan Laut yaitu IMLALA, e-Lisencing dan SEHATI telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
SIMLALA merupakan aplikasi yang melayani perizinan di Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut. Lalu, E-Licensing merupakan aplikasi yang melayani perizinan di Direktorat Kenavigasian.
Sedangkan, SEHATI merupakan aplikasi dari Ditjen Hubla yang melayani perizinan di Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai/KPLP dan juga layanan e-Blanko.
Kegiatan penilaian ALI 2022 diselenggarakan selama bulan Juli hingga September 2022, dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta 542 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Penilaian dilaksanakan oleh tim independen yang melibatkan kementerian dan sejumlah lembaga di antaranya yaitu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK); Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD); serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.