RUSD Praya Lombok Diinvestigasi Ombudsman Imbas Bayi Meninggal Diduga Terkait Pelayanan
NTB - Ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan investigasi terhadap pelayanan kesehatan di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Praya, Lombok Tengah. Investigasi menyusul seorang bayi meninggal diduga akibat keterbatasan fasilitas pelayanan.
"Agendanya lebih pada koordinasi terkait dengan hasil investigasi atas kejadian bayi yang meninggal yang di bawa ke RSUD Praya," kata Ketua Tim Investigasi Ombudsman perwakilan NTB, Arya Wiguna usai bertemu dengan Wakil Bupati Lombok Tengah di kantor bupati setempat, dikutip dari Antara, Rabu 26 Oktober.
Ia mengatakan, hasil investigasi yang telah dilakukan beberapa hari ini, pihaknya memiliki beberapa catatan untuk dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di IGD RSUD Praya yang selama ini menjadi keluhan termasuk dengan adanya kasus bayi yang meninggal tersebut. Pemerintah daerah telah sepakat untuk melakukan perbaikan peningkatan pelayanan di RSUD Praya.
"Pelayanan kesehatan memang menjadi atensi pemerintah daerah dalam rangka mencegah kasus kematian bayi dan ibu melahirkan yang saat ini cukup tinggi," katanya.
Baca juga:
- Menanti Hasil Putusan Banding PTUN Soal UMP DKI 2022 untuk Tentukan Kenaikan Upah 2023
- PKS Nyatakan Legowo Jika AHY Jadi Cawapresnya Anies
- Ketua RT-Satpam Kompleks Duren Tiga dan Tim CCTV KM 50 Dihadirkan di Sidang Brigjen Hendra Kurniawan
- Silaturahmi Pertama Bamus Betawi ke Pj Gubernur DKI: Dukung Duet Pj Heru Budi dan Sekda Marullah Tata Jakarta
Dalam kasus bayi yang meninggal tersebut, pihaknya lebih fokus melakukan investigasi pada persoalan pelayanan administrasi dan standar operasional prosedur (SOP) sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
Selain itu, pasien tersebut tidak ada rekam medis yang dicatat oleh tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan, karena sesuai Kemenkes wajib ada catatan pelayanan medis yang diberikan.
"Tidak ada rekam medis pasien yang dibuat. Untuk hasil rekaman CCTV tidak ada, karena rusak atau tidak berfungsi," katanya.
Ia mengatakan, mekanisme menyarankan tidak dikenal dalam sistem rujukan pasien sesuai dengan aturan. Sehingga hasil investigasi ini nanti akan disampaikan kepada pemerintah daerah, meskipun pihak rumah sakit telah memberikan alasan, karena fasilitas IGD yang ada saat itu penuh, sehingga menyarankan pasien berobat ke layanan kesehatan lainnya.
"RSUD Praya ini menjadi rumah sakit rujukan, sehingga fasilitas kesehatan harus menjadi perhatian dari manajemen RSUD Praya," katanya.
Untuk diketahui, pasca kasus meninggalnya bayi Laila Muzhar usia 4 Bulan asal Kecamatan Batukliang Utara yang diduga tidak diberikan perawatan, karena keterbatasan alat kesehatan dan bad di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Praya penuh, menjadi perhatian publik termasuk pemerintah daerah setempat.
Korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke tempat pelayanan kesehatan lainnya di Klinik Cahaya Medika Praya atas saran dari petugas kesehatan RSUD Praya.