Kemensos Turunkan Baliho Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos COVID-19

JAKARTA - Petugas di Kementerian Sosial (Kemensos) menurunkan berbagai atribut seperti baliho dan spanduk Juliari Peter Batubara di lingkungan kementerian pascapenetapan sebagai tersangka oleh KPK. Mensos Juliari menjadi tersangka penerima duit fee rekanan pengadaan bansos COVID-19. Mensos Juliari adalah tersangka Korupsi Dana Bansos.

Dari pantauan di lokasi, salah satu baliho Juliari yang biasanya terpajang di bagian kanan depan pintu masuk Gedung Kemensos di Jalan Salemba telah diturunkan oleh petugas di kementerian tersebut. Meskipun demikian, aktivitas para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian dilansir Antara, tetap berjalan normal seperti biasanya.

Hanya saja, hingga pukul 09.00 WIB tamu belum diperkenankan masuk ke dalam oleh petugas yang berjaga.

Sekitar pukul 10.30 WIB Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tampak hadir di Kemensos sebagai pejabat sementara menggantikan Menteri Sosial.

Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jabatan Mensos Juliari P Batubara karena sedang dalam proses hukum di KPK.

Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos Juliari menerima duit haram senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.