Sidang Bharada E: Muncul Nama Daden 'Ajudan Ferdy Sambo' yang Tanya Adik Brigadir J Soal Pegang Senpi Hingga Geledah
JAKARTA - Adik Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky mengaku sempat ditanya mengenai kepemilikan senjata api (senpi) oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq.
Pertanyaan mengenai senpi disebut dilayangkan pada 8 Juli 2022 atau pasca Yosua tewas di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Semua bermula ketika Brigadir Daden menghubunginya sekitar pukul 19.00 WIB. Disebutkan ajudan Ferdy Sambo itu mempertanyakan mengenai keberadanya.
“‘Kamu di mana? (tanya Daden, red). Saya jawab di kosan, dekat Saguling," ujar Reza dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Selasa, 25 Oktober.
Kemudian, disebutkan, kalimat selanjutnya yang dilayangkan Daden yakni soal Reza membawa senpi atau tidak.
Sehingga, adik Brigadir J itu menjawab tak membawa senpi. Lantas, Reza diminta Daden untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri.
Bahkan, pertanyaan yang sama juga disampaikan Daden usai Reza tiba di kantor Biro Provos.
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” papar Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lantas, hakim ketua Wahyu Iman Santoso mempertanyakan ada tidaknya kecurigaan yang dirasakan Reza.
Dikatakan, Reza memang sudah curiga dengan perilaku Daden. Tapi, belum mengetahui bahwa Yosua telah meninggal.
“Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” kata Reza.
Baca juga:
- Di Sidang Pembunuhan, Pengacara Mengaku Terima Informasi Internal Polri Bahwa Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak
- Pengacara Sebut Ada 3 Kali Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J yang Diterima Lewat HP Kekasih, Vera Simanjuntak
- Live Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibisukan, KY: Hakim Tentu Punya Pertimbangan
- Di Ruang Sidang, Bharada E Tundukan Kepala di Kaki Orang Tua Brigadir J