Ke Hakim PN Jaksel, Vera Simanjuntak Cerita Tujuan Brigadir J ke Jakarta untuk Mengumpulkan Sinamot
JAKARTA - Vera Maretha Simanjuntak memaparkan alasan kekasihnya, Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merantau ke Jakarta. Ini dilakukan untuk mencari sinamot atau mahar guna mempersunting Vera.
Vera dihadirkan sebagai saksi di persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias E.
Pernyataan itu bermula saat hakim ketua Wahyu Iman Santoso mempertanyakan soal hubungan Vera dengan Brigadir J.
Kemudian, Vera pun menceritakan awal mula mereka berkenalan kemudia berpacaran. Hingga pada 2019, Brigadir J memutuskan untuk merantau ke Jakarta.
"Tahun berapa korban pindah ke Jakarta? Awal, akhir, tengah?" tanya hakim dalam persidangan, Selasa, 25 Oktober.
"Awal 2019," jawab Vera.
Mendengar jawaban itu, hakim mendalami ada tidaknya Brigadir J menyampaikan alasan di balik keputusannya bekerja di Jakarta.
Saat itulah Vera menyebut kekasihnya memilih menjadi ajudan di Jakarta untuk mengumpulkan sinamot atau mahar.
"Ini demi, kalau orang batak bilang sinamot maksudnya mahar," ungkap Vera menirukan jawaban Brigadir J.
Bahkan, keputusan Brigadir J itu untuk merantau ke Jakarta sempat dipertanyakan dua kali oleh Vera.
Baca juga:
- Pengacara Sebut Ada 3 Kali Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J yang Diterima Lewat HP Kekasih, Vera Simanjuntak
- Live Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibisukan, KY: Hakim Tentu Punya Pertimbangan
- Sidang Bharada E: Berawal dari Status Facebook, Kamaruddin Akhirnya Diminta Jadi Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
- Di Ruang Sidang, Bharada E Tundukan Kepala di Kaki Orang Tua Brigadir J
"Kenapa abang ke Jakarta kita udah LDR? terus dia bilang "ya ini demi sinamot mu de'," kata Vera