PPP: KIB Memang Lebih Baik Usung Capres Internal
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi atau akrab disapa Awiek mengatakan, partainya hingga saat ini masih menjajaki berbagai figur untuk diusung sebagai calon presiden (capres) 2024.
Tapi menurut Awiek, memang sebaiknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mengusung capres yang berasal dari internal koalisi, yakni antara dari Golkar, PAN dan PPP.
“Memang lebih baik begitu (tokoh internal). Tetapi kita belum terjebak pada figur dan masih terus melakukan penelitian tentang rekam jejak dan kemungkinan untuk bisa memenangkan kontestasi dan bisa merajut kebangsaan indonesia ke depan,” ujar Awiek, Senin, 24 Oktober.
Namun soal figur yang dijagokan PPP, Wakil Ketua Baleg DPR itu masih enggan menyebut nama. Menurut Awiek, calon potensial dari Partai Ka'bah cukup banyak.
“Saya kira tokoh kita sangat banyak, tinggal nanti kita pilih salah satu diantaranya. Tentu melalui forum resmi masing-masing partai,“ kata Awiek.
Diketahui, pimpinan parpol yang tergabung dalam KIB sudah menyepakati salah satu poin yang menyatakan bahwa capres berasal dari internal koalisi. Meskipun masing-masing parpol sudah menyebut beberapa nama dari eksternal, misalnya Ganjar Pranowo.
Terkait hal tersebut, Awiek menilai wajar ada beberapa nama dari luar koalisi yang diusulkan. Hanya saja, dia menegaskan, keputusan akhir tetap berasal dari internal koalisi.
“Kalau sekedar nama nama yang beredar, namanya saja wacana boleh saja,” kata Awiek.
Baca juga:
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, menegaskan capres dari KIB harus berasa dari partai politik (parpol).
"Namanya presiden kan politik, dan namanya pemilu juga parpol, dan berdasarkan undang-undang, presiden harus didukung parpol. Jadi jelas KIB harus orang yang berkecimpung di parpol," kata Airlangga, Sabtu, 22 Oktober.
Menurut Airlangga, pengusungan capres telah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia memastikan KIB akan memilih sosok yang tepat untuk ikut berkontestasi di Pemilu 2024. Bahkan, kata dia, perlu ada kartu tanda anggota (KTA) untuk dapat masuk dalam koalisi partai atau diusung oleh gabungan partai.
"Buat apa berpartai, partai itu ada KTA, harus ada KTA-nya kalau mau masuk di KIB pegang KTA-nya dulu," kata Airlangga.