3 Pabrik di Semarang Penghasil 3 Ribu Botol Oli Palsu per Hari Digerebek, Polisi: Penjualannya Hingga Kalimantan
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap pabrik yang memroduksi oli palsu kendaraan di tiga tempat di Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan, pabrik oli palsu tersebut mampu menghasilkan 3 ribu botol per hari.
"Omzet per bulan pabrik tersebut mencapai Rp960 juta," ungkapnya di Semarang, dikutip dari Antara, Kamis 20 Oktober.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga telah menetapkan dua tersangka, masing-masing DKA (41) sebagai pemilik ketiga tempat produksi oli tersebut dan AM (40) sebagai penjual.
Seluruh pabrik oli palsu yang masing-masing berlokasi di Semarang Utara dan Semarang Timur itu, kata dia, sudah beroperasi sekitar 2 tahun.
"Penjualannya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan," ucapnya.
Baca juga:
- Survei Populi Center: PDIP, PKS dan Gerindra Paling Banyak Dipilih di Pileg DKI Jakarta
- Kurang Representasikan Pemilih Muslim, Jadi Kekurangan KIB Jika Usung Duet Ganjar-Airlangga
- KPK Diminta Kembangkan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila
- Dugaan Paracetamol Pemicu Gagal Ginjal Misterius, DPR: Pemerintah Harus Tegas, Jangan Abu-Abu!
Ia menjelaskan, oli palsu itu sendiri berbahan baku parafin cair yang dicampur dengan zat adiktif dan pewarna sehingga menghasilkan cairan yang mirip dengan oli asli.
Oli palsu tersebut dijual dengan harga Rp600 ribu per kardus berisi 24 botol, lebih murah di banding produk aslinya yang dijual Rp1,08 juta per boks. "Ada dua merek oli yang dipalsukan, yakni Yamalube dan AHM," ujarnya.
Peredaran oli palsu ini merugikan masyarakat, kata dia, karena mengakibatkan kerusakan pada mesin sepeda motor.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek.