Komnas HAM: Pengawas Pertandingan Arema-Persebaya Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang Tapi Tidak Lapor
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pengawas pertandingan atau match commissioner laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya mengetahui adanya polisi yang membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI, tapi tidak melaporkannya.
"Kita mendalami bagaimana ketika hari 'H' dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dilansir ANTARA, Rabu, 19 Oktober.
Namun, yang menjadi pertanyaan sambung Anam, mengapa pengawas pertandingan tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan match commissioner tidak bisa menjawab.
"Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu," kata Anam.
Artinya, kata Anam, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar.
Selain itu, Komnas HAM juga menggali soal apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan yang sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.
Komnas HAM mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lain sebagainya.
Baca juga:
- Di Surat Dakwaan, Terungkap Brigjen Hendra Kurniawan Minta Polisi Lain Ikuti Rekayasa Ferdy Sambo
- Presiden Sheikh Mohamed Telepon Volodymyr Zelensky, UEA Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp1,5 Triliun ke Ukraina
- KPK Tegaskan Pengiriman Tim Dokter ke Jayapura untuk Periksa Lukas Demi Penuhi Hak Tersangka
- Tiga Tersangka Anggota Polisi dan 54 Saksi Peragakan 30 Adegan Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
Sementara, permintaan keterangan terhadap Asisten Operasi Polri (Asops Polri), disebut Anam terkait perjanjian kerja sama antara PSSI dengan kepolisian.
"Yang menginisiasi perjanjian kerja sama itu adalah PSSI," ucap dia.
Kepada Asops Polri, Komnas HAM mendalami apakah aturan tersebut disesuaikan dengan aturan yang dibuat FIFA, termasuk aturan yang disusun oleh PSSI.
Tidak hanya soal itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga menanyakan perihal penggunaan gas air mata dan lain sebagainya.