Berjalan Menuju Ruang Sidang, Brigjen Hendra Memegang Buku Merah
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Hari ini, Rabu 19 Oktober. Sidang hari ini akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pembacaan dakwaan terdakwa Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Arif Rahman, pukul 10.00 WIB.
Sedangkan Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan Kompol Baiquni Wibowo akan menjalani sidang sesi kedua pukul 14.00 WIB.
Pantauan VOI pukul 08.50 WIB, terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria telah tiba di PN Jakarta Selatan. Mereka datang dengan menggunakan mobil taktis dan dikawal Brimob.
Baca juga:
Terlihat kedua terdakwa itu datang menggunakan rompi tahanan kejaksaan dan menggunakan masker berwarna hitam. Selain itu juga nampak kedua tangan terdakwa diborgol sambil memegang buku berwarna merah.
Sidang akan dipimpin oleh Hakim ketua Ahmad Suhel, Hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.