JAKARTA – Brigjen Hendra meninggalkan ruang sidang usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai membacakan dakwaan, sekitar Pukul 11.10 WIB. Ia kembali dibawa petugas Kejaksaan ke ruang tunggu tahanan dengan pengawalan.
Sebelum keluar dari ruangan, terlihat petugas Kejaksaan memborgol kedua tangan Brigjen Hendra. Dan Masker pun kembali dipakai olehnya.
Brigjen Hendra tidak didamping oleh istrinya, Seali Syah. Eks Karo Paminal itu hanya didampingi kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
BACA JUGA:
Pantauan VOI di PN Jaksel, wajah Brigjen Hendra tidak terlihat begitu tertekan. Dia terlihat tenang sambil mengikuti protokol keamanan.
Setelah Brigjen Hendra keluar, giliran Kombes Agus memasuki ruang sidang.
Brigjen Hendra Kurniawan didakwa mengontrol upaya penghilangan bukti CCTV kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hendra Kurniawan mengontrol dan mengawasi penghilangan alat bukti itu atas perintah Ferdy Sambo.