Komandan ISIS Dihukum Penjara Seumur Hidup setelah Penggal Kepala Imam di Suriah

JAKARTA - Pengadilan Hungaria pada Kamis, 3 Desember waktu setempat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria Suriah yang terbukti melakukan terorisme dan kejahatan kemanusiaan. Pada 2015, pria itu melakukan pemenggalan terhadap seorang imam di Suriah.

Mengutip Arab News, Jumat, 4 Desember, pria itu adalah seorang komandan ISIS dan harus menghabiskan setidaknya 30 tahun di balik jeruji besi. Hal tersebut berdasarkan pernyataan dari Pengadilan Metropolitan Budapest.

"Tugasnya adalah membuat daftar kematian dari musuh Islam," kata pernyataan pengadilan itu.

Pria tersebut secara pribadi terlibat dalam eksekusi beberapa orang, termasuk pemenggalan kepala seorang pemimpin suku. Pria itu diidentifikasi di media lokal sebagai F. Hassan yang berusia 28 tahun. Pengacaranya mengatakan mereka bakal mengajukan banding atas putusan tersebut. Pengadilan memberi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Menurut jaksa, terdakwa memimpin unit kecil ISIS di provinsi Homs pada 2015 yang bertugas meneror dan mengeksekusi warga sipil dan pemimpin agama yang menolak untuk memihak ISIS. Jaksa penuntut mengatakan dia secara pribadi mengambil bagian dalam pemenggalan seorang imam di kota Al Sukhnah dan dalam pembunuhan warga sipil lain di daerah itu pada Mei 2015.

Unitnya juga menewaskan sedikitnya 25 orang di kota itu termasuk wanita dan anak-anak, kata jaksa penuntut. Pihak berwenang di Malta, Yunani dan Belgia serta di Hungaria mengambil bagian dalam penyelidikan, yang dikoordinasikan oleh badan kerjasama peradilan Eropa Eurojust. Sekitar 10 saksi di Belgia dan Malta, serta di Hungaria, memberikan kesaksian.

Pria yang telah diberi status pengungsi di Yunani itu ditahan di bandara Budapest pada Desember 2018. Ia kedapatan menunjukkan dokumen perjalanan palsu untuk dirinya dan seorang rekan perjalanannya yang merupakan seorang wanita. Sebelum kedatangannya di Hungaria, Hassan telah mengunjungi sejumlah negara Eropa lainnya, kata Pusat Penanggulangan Terorisme Hungaria.

Mengutip Independent, Hassan meninggalkan tentara Suriah pada 2011, kemudian bergabung dengan ISIS beberapa saat sebelum 2014. Dia menjadi komandan unit ISIS dan secara aktif merekrut anggota. Unitnya tersebut biasanya pergi dari pintu ke pintu, menarik dan membunuh orang-orang dalam daftar yang mereka miliki dengan tembakan atau tusukan. Yang lainnya dipaksa berkumpul di alun-alun utama kota.

Pada 2019, pengacaranya mengatakan bahwa Hassan mencoba bunuh diri saat di penjara. Hassan juga mengklaim dia telah dianiaya oleh polisi dan takut diracun. Pengacara pembelanya juga berpendapat bahwa bukti jaksa, termasuk panggilan telepon yang disadap kabel, rekaman video pembunuhan dan pernyataan pria itu sendiri, gagal mendukung tuduhan tersebut.