DPRD NTB Laporkan Ketua LSM Penyebar Hoaks Anggota Dewan Diciduk karena Narkoba ke Polisi
MATARAM - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya melaporkan salah satu ketua LSM di wilayah itu ke polisi atas dugaan menyebarkan informasi tiga anggota dewan diciduk karena menggunakan narkoba. Kabar anggota dewan ditangkap karena narkoba sudah dibantah legislatif.
Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda membenarkan sudah melapor ke Polda NTB. "Iya, kami sudah kasih waktu 2x24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kami lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan," ujarnya dilansir ANTARA, Selasa, 18 Oktober.
Isvie menegaskan laporan tersebut merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan unsur fraksi DPRD NTB. Karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk saling memaklumi.
Bagaimana pun upaya menempuh jalur hukum, kata Isvie, sebagai langkah menjaga marwah lembaga DPRD NTB dan Fihiruddin secara pribadi. Untuk itu, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk membuktikan ucapannya di meja persidangan.
"Kami ingin Saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta. Kami mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah," katanya lagi.
"Pernyataannya makin menjadi-jadi. Daripada ribut di luar, kami menempuh jalur hukum," kata Isvie.
Baca juga:
Dia mengatakan jika nanti dalam persidangan aparat penegak hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya pun mengaku siap.
"Kalau memang nanti kami diminta oleh polda untuk melakukan pembuktian dengan tes urine, kami akan laksanakan," katanya pula.
Terpisah ratusan pengacara, aktivis dan organisasi pemuda NTB berkumpul memberikan pembelaan kepada Fihiruddin, aktivis yang dipolisikan oleh DPRD NTB.
Konsolidasi yang digelar tersebut membuahkan hasil kesepakatan yaitu membentuk tim Pembela Rakyat Bertanya dan akan mendampingi Fihiruddin menghadapi laporan polisi yang dilayangkan pimpinan parlemen.
"Kami sedang menyiapkan 100 pengacara dan ratusan aktivis juga. Nanti tim ini akan bersurat ke gedung Udayana untuk hearing menanggapi isu oknum yang terciduk saat pesta narkoba," kata Ketua Tim Advokasi Pembela Rakyat Bertanya Irfan Suriadiata MH.
Fihiruddin mengaku dengan terbentuk tim Pembela Rakyat Bertanya, membuatnya merasa lebih siap. Ia juga mengaku tak gentar menghadapi laporan tersebut karena ini untuk kepentingan rakyat banyak.
"Saya tidak pernah diajarkan mundur oleh orangtua saya, dan dari ideologi organisasi yang membesarkan saya, karena mundur itu adalah pengkhianatan," kata Fihiruddin.
Fihir juga mengaku risih dengan informasi yang diterima terkait dugaan beberapa anggota DPRD NTB yang terciduk saat pesta narkoba. Menurutnya, informasi tersebut seharusnya tidak pernah terjadi.
Namun dia sangat menyayangkan pertanyaan yang dilontarkan di grup WhatsApp tersebut berujung kepada laporan ke polisi. Dia menganggap ada sesuatu yang disembunyikan oleh anggota DPRD NTB.
"Bagi saya informasi itu bukan yang wow, tetapi saya risih. Terus kenapa mereka merasa risih dengan tes urine untuk membuktikan pertanyaan saya," kata Fihir.