Bagikan:

TANGERANG - Sebanyak lima Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatria Muda ditangkap Polisi. Hal ini terjadi atas buntut pengerusakan sejumlah fasilitas umum DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis, 25 Agustus.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Zamrul Aini membenarkan jika pihaknya telah menangkap lima pelaku. Kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap ke-5 pelaku tersebut.

"Saat ini sedang melakukan pemeriksaan pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Zamrul Aini saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Agustus.

Saat ditanya lebih rinci, Zamrul engga berkomentar. Ia hanya mengatakan bila kasus itu akan segera dirilis. "Nanti dirilis (soal pelaku perusakan fasilitas itu)," tutupnya.

Sebelumnya Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan kejadian itu bermula saat lima orang dari LSM mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Tujuannya untuk menyampaikan aspirasinya. Namun dalam aksinya justru membuat keributan dan merusak fasilitas.

"Karena merasa tidak di tindaklanjuti atau tidak di tindaklanjuti akhirnya protes kenapa tidak di tindaklanjuti akhirnya karena mungkin kesal terus merusak fasilitas yang ada di kantor dewan," jelasnya.

Ia menuturkan bila pelaku berjumlah satu orang. Dalam hal ini dia merusak fasilitas kantor seperti alat deteksi hingga pot bunga.

"Dari awal kita hadir di TKP pemeriksaan di TKP yang merusak satu orang. Yang empat lainnya itu tidak merusak. Tapi kita dalami nanti di penyelidikan. Kita tengah dalami," kata Raden saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Agustus.

Perusakan Fasilitas Kantor

Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Kedatangan mereka terlihat marah sambil merusak sejumlah fasilitas.

Muhamad Syariansyah selaku petugas di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang membenarkan ada insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi Kamis 25 Agustus, pukul 13.30 WIB. Adapun sejumlah barang yang dirusak yakni pot bunga, kursi, dan meja,

"Mereka datang sekitar pukul 13.30 WIB, langsung merusak fasilitas di sini," kata Syariansyah, Kamis, 25 Agustus.

Berdasarkan pengamatan Syariansyah, sejumlah LSM itu mendatangi Kantor Kabupaten Tangerang tekait penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.

Atas kejadian itu, pihaknya segera melapor ke Polresta Tangerang. "Sesuai instruksi pimpinan kami, saat ini kita laporkan ke Polresta Tangerang terkait kejadian itu," tutupnya