Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Ditangkap KPK Setelah Transaksi Suap

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia ditangkap setelah diduga menerima uang dari pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan proyek di pemerintahan.

"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Desember.

Hanya saja, Ali belum merinci berapa uang yang diterima oleh Wenny. Sementara pihak yang turut ditangkap KPK untuk kemudian diperiksa, jumlahnya mencapai 16 orang.

"Diantaranya adalah Bupati Banggai laut, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," jelas Ali.

Diberitakan sebelumnya, informasi mengenai operasi senyap oleh satgas KPK ini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Hari ini, Kamis 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," kata Firli saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Kamis, 3 Desember.

Tapi Firli belum memaparkan kasus apa yang menjerat Wenny. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari tim satgas yang ada di lapangan.

"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan. Berikan waktu untuk kawan-kawan bekerja dulu," tegasnya.

Diketahui, Wenny merupakan calon bupati petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan dan berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe. Dari informasi yang dihimpun, dia juga merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut dan pertama kali terpilih pada Desember 2015.

Selain itu, dia juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya periode 1999-2004.