Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, Agendakan Pembacaan Dakwaan
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo Cs pada Senin, 17 Oktober. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Rencananya para terdakwa akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut. Adapun para terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang perdana kasus pembanuhan Brigadir J rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Nantinya sidang akan dipimpin oleh wakil Ketua PN Jaksel yakni Wahyu Iman Santosa. Sementara itu untuk Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan bila Senin, 17 Oktober adalah sidang perdana Ferdy Samb Cs. “Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022,” kata Djuyamto.
Sebagai informasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebut, pihaknya akan melakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang terdakwa Ferdy Sambo karena keterbatasan kapasitas ruangan.
"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Djuyamto dalam dalam rilis yang diterima di Jakarta, Antara, Jumat, 14 Oktober. Kasus Ferdy Sambo begitu menyita publik sehingga diprediksi jalannya sidang juga akan penuh.
Baca juga:
- Kalau Kawasan Ampera Macet Gegara Sidang Ferdy Sambo Cs, Polisi Langsung Rekayasa Lalin
- 5 Fakta Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Tulis Surat Permohonan Maaf ke Senior & Junior
- H-1 Jelang Sidang Perdana di PN Jaksel, Putri Candrawathi Alami Gangguan Psikis?
- Mengintip Isi Pasal 340 KUHP Tentang Hukuman Pembunuhan Berencana yang Jerat Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Brigadir J
Dia mengimbau agar publik untuk menyaksikannya melalui layanan TV Poll atau siaran gabungan dari beberapa stasiun TV.
"Akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ujarnya.