986 Ribu Pendaftar MyPertamina Ditolak, Ini Penyebabnya

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mencatat hingga awal Oktober 2022 sekitar 35 persen atau 986.644 pendaftar aplikasi MyPertamina ditolak.

VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan verifikasi ditolak yakni, foto STNK tidak terbaca, foto KTP tidak terbaca atau buram, jumlah roda pada foto kendaraan tidak dapat dihitung, dan foto nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan keterangan yang diinput.

Selain itu, masih terdapat pendaftar yang sedang dalam proses verifikasi sebanyak 11.065 kendaraan.

Sedangkan untuk kendaraan yang berhasil mendaftar melalui aplikasi MyPertamina mencapai 2.872.924.

"Masih ada yang foto STNK atau KTP-nya tidak terbaca sehingga ditolak," ujarnya dalam diskusi daring di Jakarta dikutip Jumat, 14 Oktober.

Ia merinci, pendaftar terbanyak dari kendaraan pengguna Pertalite sebanyak 2,03 juta atau 9 persen persen dari total populasi kendaraan.

Kemudian, sisanya sebanyak 841.724 kendaraan pengguna BioSolar atau 8 persen dari total populasi kendaraan.

Sementara itu berdasarkan lokasi pendaftaran, paling banyak melalui web atau aplikasi sebanyak 2,32 juta kendaraan. Kemudian, sebanyak 60.521 kendaraan melalui booth di SPBU.

Zibali menambahkan, untuk mempercepat pendaftaran, nantinya Pertamina akan melakukan integrasi data kendaraan dengan Korlantas dan Jasa Raharja.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke WIdyawati mengatakan, capaian pendaftar program subsidi tepat masih di bawah 10 persen.

Nicke menambahkan, pihaknya tidak bisa menunggu hingga semua kendaraan mendaftar program subsidi tepat.

"Kita tidak bisa menunggu ini harus sampai terdaftar semua. Padahal kita berharap revisi Perpres sesegera mungkin resmi. Maka cara yang kita lakukan adalah melakukan integrasi data dengan Korlantas. Datanya kita tarik di mana data itu ada nomor polisi, CC, dan ada jenis kendaraan sehingga ketika regulasi keluar kita bisa langsung kunci dengan data itu," beber Nicke.

Nicke juga memastikan penyaluran BBM dengan MyPertamina nantinya akan lebih efektif sebab nantinya tiap kendaraan hanya akan memegang 1 QR Code saat membeli BBM.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi, Pertamina juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.