Seharusnya Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim Pekan Depan, Tapi Malah Masuk Sel Khusus Terkait Narkoba
JAKARTA - Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur semestinya digelar pekan depan. Tapi Irjen Teddy sekarang malah sedang mendekam di sel khusus.
"Informasi yang saya terima dilaksanakan pekan depan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat 14 Oktober.
Irjen Teddy Minahasa diduga terkait dengan jaringan narkoba hasil pengungkapan Polda Metro Jaya. Berawal dari laporan masyarakat, ada 3 orang masyarakat sipil yang ditangkap.
Dari hasil pengembangan, mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol jabatan Kapolsek. Lalu penyelidikan polisi berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum AKBP mantan kapolres Bukittinggi. Di sinilah nama Irjen Teddy muncul.
Akibat kabar tersebut sertijab Teddy itu terancam dibatalkan. Namun, Dirmanto tak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Itu urusan Mabes Polri," kata dia.
Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Baca juga:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) yang dilaporkannya pada Maret 2022, eks Kapolda Sumbar ini punya kekayaan mencapai Rp29.974.417.203. Teddy tidak mencatatkan kepemilikan utang sehingga hartanya utuh.
Dalam laporan itu, Teddy melaporkan kepemilikan 53 bidang tanah serta tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp25.913.200.000. Aset ini berada di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat; Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur; Kabupaten Pesawaran; dan Kota Malang, Jawa Timur.
Selain itu, Perwira Tinggi Polri tersebut melaporkan kepemilikan kendaraan yang nilainya mencapai Rp2.075.000.000.