KPK Geledah Rumah Lukas Enembe

BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek. Salah satunya, rumah Gubernur Papua Lukas Enembe dan kantor perusahaan swasta.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabodetabek," kata Kepala Bagian Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 14 Oktober.

Selain rumah Lukas, KPK juga menggeledah tempat lain pada Kamis, 13 Oktober. Di antaranya kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait dugaan korupsi yang menjerat Lukas.

Dari penggeledahan itu, Ali mengatakan penyidik menemukan dokumen aliran uang. Barang bukti itu diduga menguatkan perbuatan Lukas.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE," ujarnya.

Setelah menemukan bukti, analisis akan dilakukan. Kemudian penyidik akan melakukan penyitaan.

"Analisis dan penyitaan kembali dilakukan atas temuan bukti-bukti tersebut untuk kemudian menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ungkap Ali.

Diberitakan sebelumya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.

Hanya saja, belakangan kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin meminta penyidikan ini dihentikan. Dia mengklaim masyarakat Papua ingin kasus tersebut diselesaikan secara adat.

Selain itu, Lukas disebut telah diangkat sebagai kepala suku di Papua. Pelantikannya dilakukan pada 8 Oktober lalu.