Kapolri Bakal Luruskan Informasi Soal Irjen Teddy Minahasa Terseret Kasus Narkoba
JAKARTA - Beradar informasi Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam karena kasus narkotika. Polri menyatakan ihwal tersebut akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sore ini akan disampaikan rilis olen Bapak Kapolri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Jumat, 14 Oktober.
Kendati demikian, Dedi tak memastikan ihwal kebenaran informasi tersebut. Alasannya, semua kabar yang beredar nantinya akan dijelaskan oleh pimpinan tertinggi Polri.
Kabar mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Jenderal bintang dua itu ditangkap terkait kasus narkoba.
"Saya dengarnya demikian," ujar Sahroni
Diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.
Baca juga:
- Pj Gubernur DKI Harus Evaluasi Program Anies Soal Penanganan Banjir Jakarta
- Reshuffle Menteri NasDem Dinilai Baik untuk Demokrasi, Pengamat: Masalahnya, Jokowi Punya Nyali Melakukannya?
- Pukat UGM: KPK Punya Bukti Kuat Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe
- KPK Berharap Jokowi Segera Usulkan Calon Pengganti Lili Pintauli
Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta. Pergantian tersebut merupakan buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.