Komnas HAM: Pintu Tribun 10-14 Terbuka Meski Pintu Kecil!
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pintu 13 Stadion Kanjuruhan dalam keadaan terbuka saat kericuhan terjadi. Terungkapnya hal itu berdasarkan bukti video dan hasil klarifikasi pihak terkait.
"Bahwa berdasarkan video dan keterangan yang diterima Komnas HAM RI ditemukan bahwa kondisi pintu tribun terbuka meski yang dibuka itu pintu kecil termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, 14," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu, 12 Oktober.
Sehingga, dengan temuan itu membantah kabar yang berdar mengenai pintu di tribun 13 dalam kondisi tertutup. Terlebih, ada bukti yang sudah didapat ihwal tersebut.
"Kami konfirmasi termasuk dari berbagai video yang tersebar di media yang dikasih caption pintunya tertutup padahal itu terbuka," ungkapnya.
Namun, dengan hanya terbukanya pintu kecil itu menyebabkan penumpukan penonton yang berebutan untuk keluar.
Kemudian, diperparah dengan adanya penembakan gas air mata. Hal-hal inilah yang disebut menjadi penyebab utama banyaknya korban tewas.
"Pintu 13 terbuka tapi kecil keluar masuknya sehingga memang di titik itulah sumbatan orang terus karena matanya pedas sesak nafas dan sebagainya akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," kata Anam.
Sebagai informasi, tragedi Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya 132 orang meninggal dunia. Kemudian, ratusan orang lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Baca juga:
- 4 Temuan Sementara TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi: Keterangan dan Bukti-bukti Sudah Cukup
- Pemkab Malang Ajukan Rp580 Miliar untuk Renovasi Stadion Kanjuruhan
- Nahas! Mahasiswa IPB Terperosok ke Drainase Saat Hujan Deras Kemarin, Tim SAR Masil Telusuri Tiap Titik Sampai ke Sungai Ciliwung
- Masa Depan Real Madrid Tidak Terletak pada Kylian Mbappe