Mantan Mendag Gita Wirjawan: Daya Beli Masyarakat Bakal Terdorong jika Sudah Ada Vaksin
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan pemulihan ekonomi terutama untuk mendorong daya beli masyarakat tergantung pada ketersediaan dan kapasitas vaksinasi COVID-19.
"Dengan pendekatan kita bisa memvaksin 300 ribu per hari, kita bisa vaksin 100 juta manusia pada 2021 dan seterusnya, namun ini masih ada keterbatasan dari ketersediaan vaksin," kata Gita Wirjawan dalam Mandiri Webinar Series dikutip dari Antara, Rabu 2 Desember.
Dengan keterbatasan itu, lanjut Gita Wirjawan, berkaitan dengan upaya pemulihan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang diperkirakan masih berlanjut pada 2021.
Daya beli atau konsumsi rumah tangga, kata mantan Mendag itu, memegang peranan penting dalam struktur ekonomi Indonesia dengan porsi mencapai kisaran 55-60 persen.
Gita Wirjawan yang juga pengusaha ini menambahkan dalam beberapa bulan terakhir perekonomian RI sudah menunjukkan perbaikan. Namun, lagi-lagi ia menilai pemulihan ekonomi tersebut dapat meluas tergantung kecepatan vaksinasi.
"Di bulan terakhir kelihatan perbaikan cukup signifikan tapi apakah itu akan membawa pemulihan yang meluas? Saya justru melihat ini sangat dibatasi oleh secepat apa kita melakukan vaksinasi," imbuh Gita Wirjawan.
Di sisi lain, lanjut dia, pandemi juga mempengaruhi perdagangan luar negeri salah satunya penurunan impor mengingat sekitar 70 persen produksi dalam negeri dipasok oleh impor.
Baca juga:
"Itu akan sangat berdampak kepada kapaistas kita untuk perdagangan satu sama lain," kata Gita Wirjawan.
Pemerintah menggelontorkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar Rp695,2 triliun dengan alokasi paling besar salah satunya untuk perlindungan sosial mencapai Rp234 triliun. Alokasi perlindungan sosial itu diharapkan mendorong daya beli masyarakat utamanya pendapatan menengah ke bawah.
Meski begitu pandemi menyebabkan daya beli masyarakat melemah salah satu indikatornya realisasi kredit yang melambat yakni hanya tumbuh 0,12 persen per September 2020.
Sedangkan, kata dia, masyarakat lebih memilih menyimpan dananya di perbankan ditunjukkan dengan meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai 12,88 persen.