Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Bakal Diserang PDIP Jika Jadikan Balapan Formula E Prioritas

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih membuat skala prioritas ketika telah mengemban jabatannya dalam memimpin Jakarta.

Skala prioritas ini bisa diinventarisasi oleh Heru dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 yang telah disusun oleh Pemprov DKI.

"Pak Heru harus membuat skala prioritas, mana dulu yang mau dieksekusi. Kuncinya di situ. Pak Heru, walaupun dipandu RPD, namun harus tetap membuat skala prioritas," kata Gembong saat dihubungi, Senin, 10 Oktober.

Gembong menyebut bahwa Fraksi PDIP tidak lagi menjadi partai oposisi di parlemen DKI saat Heru mulai menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta mulai 17 Oktober 2022 hingga dua tahun ke depan.

Namun, Heru harus bisa menentukan skala prioritas dalam pembangunan Jakarta dengan mementingkan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat dan menyelesaikan masalah yang dirasakan langsung warga Jakarta.

Jika Heru tidak bisa menentukan skala prioritas, maka PDIP akan beralih menentang kebijakannya. Salah satu contohnya, yakni memprioritaskan penyelenggaraan Formula E pada tahun 2023 ketika warga Ibu Kota masih kerap dilanda banjir.

"Mau gelar Formula E atau mengatasi masalah banjir, itu kan soal skala prioritas. Kalau Pak Heru nanti meskalaprioritaskan pertama adalah menggelar Formula E, Fraksi PDIP pasti akan berhadapan dengan Pak Heru," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.

Sebelum dipilih, terdapat tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Selain Heru, nama calon Pj Gubernur yang sebelumnya diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.

Heru bukan orang baru dalam lingkup pemerintahan di Jakarta. Ia mengawali karirnya sejak 1993 dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan posisi staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara.

Sejumlah jabatan penting juga pernah diduduki oleh Heru Budi. Misalnya pada tahun 2014, Jokowi yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta menunjuknya menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Setelah itu ia diangkat menjadi Kepala BPKAD DKI pada 2015.