Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Digelar Terbuka di PN Jaksel, Terdakwa Dihadirkan

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo Cs bakal digelar secara terbuka untuk umum.

“Sidangnya akan terbuka umum karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya,” kata Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober.

Terkait jalannya sidang, kata Saut, akan menggelar secara offiline. Alhasil 11 terdakwa akan dihadirkan di PN Jakarta Selatan.

“Rencana sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini terdakwa jadi bisa meliputnya,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui apakah digelar secara bersamaan dalam satu hari atau terpisah. Sebab hal itu wewenang dari majelis hakim.

“Karena belum dilimpahkan, saya belum bisa menyampaikan hal itu. Itu nanti kewenangan majelis hakim sepenuhnya, apakah mereka menentukan jadwalnya bersamaan atau pada hari yang berbeda,” tutupnya

Sebagai informasi, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J akan dilimpahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 10 Oktober. Rencananya akan diserahakan siang atau sore hari ini.

“Hari ini rencananya PN Jaksel akan menerima perkara FS dan kawan-kawan menurut informasinya ada 11 perkara,” Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu di PN Jaksel, Senin, 10 Oktober.

“Untuk berkas perkara rencananya siang ini atau sore ini lah,” sambungnya.