JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 18 Oktober akan menggelar sidang perdana Richard Eliezer atau dikenal sebagai Bharada E, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang beragendakan dakwaan.
Dalam hal ini terdakwa akan dihadirkan langsung dalam sidang tersebut. rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Diketahui sidang pembunuhan Brigadir J akan dipimpin langsung oleh wakil Ketua PN Jaksel yakni Wahyu Iman Santosa. Sementara itu untuk Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan bila hari ini akan digelar sidang Richard Eliezer atau Bharada E.
“Bradha E, Selasa 18 Oktober 2022," tutupnya.
Sebagai informasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebut, pihaknya akan melakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs karena keterbatasan kapasitas ruangan.
Dia mengimbau agar publik untuk menyaksikannya melalui layanan TV Poll atau siaran gabungan dari beberapa stasiun TV.
"Akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," tutup Djuyamto.