Anggarkan Rp1,04 Miliar, Kabupaten Agam Sudah Renovasi 108 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Tahun Ini
LUBUKBASUNG - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat merehab sebanyak 389 unit Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) di daerah itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tiga tahun semenjak 2020, 2021 dan 2022.
"Rehab RTLH itu merupakan dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD setempat," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Rudi Hendri dikutip Antara, Minggu 9 Oktober.
Ia mengatakan 389 unit rumah itu diperbaiki pada 2020 sebanyak 126 unit, 2021 sebanyak 155 unit rumah dan 2022 sebanyak 108 unit rumah. Pada 2022, tambahnya, menganggarkan dana sebesar Rp1,04 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Satu unit rumah dengan anggaran Rp10 juta dan dana itu ditransfer ke rekening toko bangunan yang ditunjuk. Dana itu untuk membeli bahan bangunan dan pembangunan dilakukan secara swadaya.
"Program sedang jalan di bawah pengawasan tenaga fasilitator dan berharap dalam waktu dekat sudah selesai," katanya.
Baca juga:
- PKS Sebut Solo jadi Kota dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Jateng, Gibran Rakabuming Membantah: Kurang Fair
- Ganjar Tanya Warga Donosari Kendal Usai Dapat Bantuan Pemprov, 'Dikorupsi Apa Enggak?'
- Kawasan Kumuh Sungai Martapura Disulap Kementerian PUPR Supaya Jadi Lokasi Wisata
- PUPR Bangun Infrastruktur Dasar di 212 Daerah Hapus Kemiskinan Ekstrem
Ia mengatakan, rumah yang diperbaiki itu berlantai tanah, dinding kayu dan atap rumbia.
Saat ini total rumah tidak layak huni di daerah itu tercatat sebanyak 5.646 unit tersebar di 16 kecamatan.
Pemkab Agam berusaha untuk memperbaiki rumah tersebut setiap tahun, sehingga tidak ada lagi rumah yang berlantai tanah, berdinding kayu dan beratap rumbia.
"Kita berusaha untuk memperbaiki rumah itu dan anggota DPRD setempat mengalokasikan dana pokok-pokok pikiran untuk perbaiki rumah tersebut," katanya.