Bacok Jari Pelajar AF Hingga Nyaris Putus, HS Ditangkap Polres Metro Tangerang di Garut
TANGERANG - Polisi menangkap seorang pelajar berinsial HS (16) yang diduga melakukan tawuran hingga mengakibatkan jari lengan korban berinsial AF nyaris putus. Diketehui pelaku ditangkap di daerah Garut, Jawa Barat.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian itu terjadi di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis, 15 Oktober, pukul 19.30 WIB.
“Terrduga pelaku berinisial HS (16) alias Sansan di daerah Garut, Jawa Barat,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, 9 Oktober.
Zain menjelaskan kronologis aksi tawuran itu terjadi bermula saat korban menunggu di lokasi kejadian. Saat rombongan pelaku tiba, mereka langsung menabrakkan kendaraan ke arah korban.
"Korban terjatuh lalu dibacok oleh pelaku,” katanya.
Usai kejadian itu, pelaku kabur ke kampung halamannya di daerah Garut, Jawa Barat. Namun, aksi pelariannya terungkap hingga akhirnya ditangkap polisi.
“Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Batuceper guna proses penyidikan dan mencari pelaku lainnya serta mencari barang bukti sajam yang digunakan untuk melukai korban,” ucapnya.
Baca juga:
- Banjir dan Air Bersih jadi Masalah Prioritas Jakarta yang Harus Diselesaikan Heru Saat Jabat Pj Gubernur DKI
- Pengalaman Jadi Pejabat Pemprov Disebut Bantu Heru Permudah Kerjanya Sebagai Pj Gubernur DKI
- Bruk! Atap Sekolah di Jember Ambruk, BPBD Dirikan Tenda Darurat untuk Belajar Mengajar
- RS Bhayangkara Autopsi 5 Jenazah Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Way Kanan Lampung
Kini HS harus mempertangunggukan perbuatannya dengan dijerat Pasal 170 KUHP Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.