Lemkapi Minta 3 Polisi di Medan yang Rampok Motor Warga Dipecat
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta tiga oknum polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok motor dipecat.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis dikutip ANTARA, Sabtu, 8 Oktober.
Dia meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak untuk bersikap tegas dengan memecatnya sebagai anggota Polri.
Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. "Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.
Dia mengatakan, perilaku tiga oknum anggota Polri ini telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra Kepolisian di tengah masyarakat.
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," katanya.
Baca juga:
- Rampas Motor Warga, 3 Polisi di Medan Ditangkap Polisi
- Polri Ungkap Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan Malang, Hanya 2 Pintu Darurat yang Tersedia, Sisanya Terkunci
- Bicara Persaingan Pilpres di Hadapan Puan Maharani, Airlangga: Menang Kalah soal Biasa
- Kepolisian Dubai Tambah Armada Patroli Supercar, Kali Ini Giliran Mobil Listrik
Menurut dosen hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, sebagai anggota Polri seharusnya mereka menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dan tidak berperilaku melanggar hukum.
Edi mengharapkan perilaku oknum polisi tersebut menjadi pembelajaran dan introspeksi untuk seluruh jajaran Polri.
"Setiap oknum yang melanggar hukum pasti akan ditindak Kapolri. Kita yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas," katanya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga polisi dan satu warga karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang lain masih buron.