Warga Siborong-borong Ditangkap Polsek Medan Timur, 1 Kg Ganja Siap Edar Disita
MEDAN - Pria berinisial ISS warga Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Dia ditangkap dari rumah kos di Medan Perjuangan karena kasus ganja.
"Dari pelaku, petugas menyita ganja seberat hampir 1 Kg," kata
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Rabu 5 Oktober.
Kompol Rona menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai ISS sebagai pengedar. Dengan didampingi kepala lingkungan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku.
"Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos ISS dan menemukan ganja siap edar," sambungnya.
Saat diinterogasi, ISS mengakui narkoba itu miliknya. Rencananya, ganja itu akan dijual pelaku.
Baca juga:
- Jokowi Mengaku Telepon Presiden FIFA Infantino Bahas Kanjuruhan Sampai Posisi Indonesia Tuan Rumah di Piala Dunia U-20
- Setelah Pemeriksaan Kesehatan, 11 Tersangka Kasus Brigadir J Batal Ditampilkan di Bareskrim
- Anies Bilang Banjir Cepat Surut karena Sumur Resapan Tapi Pemprov Terjunkan Ratusan Pompa Sedot Air
- Rp6.445 Triliun Adalah Angka yang Diperlukan Negeri ini untuk Bangun Infrastruktur Hingga 2024
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Markas Polsek Medan Timur untuk proses penyidikan.
"Masih kita kembangkan, untuk mencari tau dari mana ganja ini didapat pelaku," katanya.