TNI Periksa 4 Serda dan 1 Pratu Terkait Tragedi Kanjuruhan, Panglima Andika Sebut Hanya 1 Belum Akui Kesalahan
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku pihaknya telah memeriksa 5 prajurit terkait Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka yang diperiksa empat berpangkat Sersan Dua (Serda) dan satu Prajurit Satu (Pratu).
"Sersan Dua ada empat orang, dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," ujar Andika setelah mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 5 Oktober.
Andika mengungkapkan dari hasil pemeriksaan lima prajurit pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berujung ricuh pada Sabtu 1 Oktober malam itu, empat di antaranya sudah mengakui perbuatannya, tetapi satu lainnya belum.
Berkenaan dengan hasil pemeriksaan itu, Andika mengatakan pihaknya akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.
"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya. Ini sampai dengan komandan batalyonnya yang ada di situ," katanya.
Baca juga:
- Kejagung Tahan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Mako Brimob dan Putri Candrawathi di Rutan Salemba
- Dipasangkan dengan Andika, NasDem Serahkan Nama Cawapres ke Anies: Kalau Nahkodanya Tidak Klop Bisa Oleng Bahtera
- Kembali Ingin Hengkang dari Gerindra, M Taufik Bakal Lompat ke NasDem Dukung Anies Capres 2024?
- KPK Akan Koordinasi ke Mahfud MD Soal Pemanggilan Lukas Enembe
Andika menegaskan tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI dalam video viral di media sosial tidak pantas terjadi.
"Seperti yang ada di video ya, itu kan beberapa oknum. Itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat-sangat tidak bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Polri mencatat korban jiwa akibat Tragedi Kanjuruhan per Rabu 5 Oktober bertambah enam orang menjadi 131 orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan enam korban itu berasal dari korban yang dievakuasi secara mandiri oleh pihak keluarga tanpa terdata di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes).
Penambahan data yang meninggal di nonfaskes," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Oktober.
Data terbaru korban Tragedi Kanjuruhan ini dihimpun setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Tim DVI serta direktur rumah sakit.