Jenderal Andika Perkasa Beri Kenaikan Pangkat untuk 3 Anggota TNI yang Tewas di Distrik Gome
Pemakaman jenazah Praka Anumerta Rahman Tomilawa (24), di TPU Negeri Tulehu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu, 29 Januari, petang/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Kasad jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Praka Rahman Tomilawa, salah satu anggota Yonif Raider 408/Suhbrastha yang gugur dalam kontak tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis, 27 Januari, pagi.

Hal itu disampaikan Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh. Adi Prayogo disela upacara pemakaman jenazah Praka Anumerta Rahman Tomilawa (24), di TPU Negeri Tulehu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu, 29 Januari, petang.

Adi Prayogo juga mengatakan, tiga anggota Yonif Raider 408/Suhbrastha yang gugur juga diberi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Ketiga anggota yang gugur di Papua telah diberi penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi," terang Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh. Adi Prayogo, mengutip Antara, Sabtu 29 Januari.

Kapendam yang mewakili Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon menyatakan, kenaikan pangkat ketiganya didasarkan Surat Panglima TNI TNI Nomor 81 tentang kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang atau anumerta tertanggal 27 Januari 2022.

"Jadi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini diberikan atas jasa dan pengabdian yang telah mereka berikan selama ini kepada bangsa dan negara," katanya.

Keputusan itu membuat pangkat almarhum Rahman Tomilawa (24) yang sebelumnya Pratu dinaikkan menjadi Praka Anumerta. Begitu dua anggota lainnya yang gugur dalam peristiwa tersebut, yakni Serda Rizal Maulana Arifin menjadi Sertu Anumerta dan Prada Tupel Alomoan Baraza menjadi Pratu Anumerta.