Masuk Musim Hujan, BPS Ingatkan Harga-Harga Bakal Naik
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) meminta agar seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat secara umum untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga pada akhir tahun ini. Apalagi, sudah mulai masuk musim penghujan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, tidak hanya musim penghujan, adanya libur panjang juga perlu diwaspadai karena dapat membuat harga menjadi naik.
BPS sudah mencatat inflasi setelah sebelumnya selama tiga bulan berturut-turut, yakni Juli, Agustus, dan September 2020 terjadi deflasi. Pada Oktober inflasi sebesar 0,07 persen dan November 0,28 persen.
"Jadi memang perlu diwaspadai terkait dengan mulai musim penghujan dan kemudian adanya libur panjang beberapa waktu yang lalu," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 1 Desember.
Setianto menjelaskan, musim penghujan dapat membuat harga melonjak tinggi. Hal ini karena musim penghujan akan mengganggu aktivitas distribusi barang dan jasa. Sehingga, kondisi itu memengaruhi kenaikan harga dari tingkat produsen ke konsumen.
"Terkait musim penghujan ini, ke depan barangkali terkait dengan distribusi barang untuk cuaca, ombak tinggi, kemudian curah hujan tinggi. Ini bisa hambat kondisi distribusi barang dari produsen ke konsumen," tuturnya.
Baca juga:
Pada November 2020, mayoritas kelompok komoditas yang dipantau harganya oleh BPS mengalami kenaikan. Terbesar adalah kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,86 persen.
Kemudian, kelompok pengeluaran kesehatan 0,32 persen, transportasi 0,30 persen, pakaian dan alas kaki 0,14 persen, pendidikan 0,12 persen, serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran 0,11 persen.
Diikuti perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga inflasi 0,08 persen, rekreasi, olahraga dan budaya inflasi 0,04 persen serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,02 persen.
"Sementara untuk dua kelompok komoditas yakni perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga ini alami deflasi 0,04 persen. Perawatan pribadi dan jasa lainnya ini juga mengalami deflasi 0,23 persen," tuturnya.