Polri Bantah Amankan Aremania Buntut Tragedi Maut Kanjuruhan Malang

JAKARTA - Beredar informasi mengenai penangkapan sejumlah Aremania atau pendukung klub sepak bola Arema FC buntut tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Polri tegas membantah kabar tersebut. Sampai saat belum ada satupun pihak yang diamankan terkait tragedi maut tersebut.

"Tidak ada ya, saya luruskan tidak ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober.

Sejauh ini, Dedi hanya menyebut tragedi maut itu masih didalami oleh tim Bareskrim Polri. Nantinya, semua perkembangan akan disampaikan siang nanti, termasuk hasil pemeriksaan.

"Nanti akan kita sampaikan, mungkin siang akan saya sampaikan," kata Dedi.

Pada kesempatan sebelumnya, perkembangan penanganan kasus ini masih sebatas pencopotan AKBP Firli sebagai Kapolres Malang. Sebab, dia bertanggungjawab dalam sektor pengamanan atau keamanan pertandingan. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 2098/X/KEP/2022.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ungkapnya.

Dalam keputusannya, AKBP Ferli Hidayat dimutasi ke AS SDM Polri. Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara menunjuk AKBP Putu Kholis sebagai penggantinya.

"Digantikan AKBP Putu Kholis Aryana sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok," ungkapnya.

Lalu, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga memutuskan mencopot 9 anggota Brimob yang bertugas mengamankan pertandingan yang hanya dipenuhi suporter tuan rumah tanpa pendukung tamu itu.

Mereka yang dicopot antara lain, AKBP Agus Waluyo, AKP Khas Darman, Aiptu Solikin, Aiptu M. Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Para anggota Brimob yang dicopot itu merupakan komandan di tingkatannya. Mulai dari Komandan Peleton hingga Komandan Batalyon.

"Kapolda Jawa Timur pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifkan danyon, danki, dan danton Brimob sebanyak 9 orang," kata Dedi