Tak Mau Buru-buru Panggil Paksa Lukas Enembe, KPK: Kami Hitung Risiko
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya tak mau buru-buru memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka tak mau upaya penindakan menimbulkan dampak yang merugikan hingga mengganggu stabilitas keamanan.
"Ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 4 Oktober.
Menjemput paksa, sambung Alex, tentu bukan perkara sulit apalagi KPK telah mendapat bantuan dari aparat penegak hukum terkait. Tapi, langkah persuasif lebih dulu dikedepankan.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan," tegasnya.
Lebih lanjut, KPK memahami Lukas yang kini disebut masih dalam keadaan sakit. Namun, Alex minta pembuktian melalui catatan medis.
Selain itu, Lukas juga harus diperiksa sesuai catatan yang ada. "Kalau berdasarkan itu medical record ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan harus segera diperiksa dalam periode tertentu secara rutin tentu itu menjadi pertimbangan kami di KPK," tegasnya.
Namun, Alex meminta Lukas sebaiknya datang ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih KPK. Tujuannya, agar pemeriksaan menyeluruh bisa dilakukan.
Baca juga:
- Polri Sikapi Tragedi Kanjuruhan: Copot Anggota, Usut Pelanggar Kode Etik Hingga Ancang-ancang Tetapkan Tersangka
- Gerindra Siap Adu Prabowo dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024
- Dampak Tragedi Kanjuruhan ke Sport Tourism, Sandiaga Uno Harapkan Evaluasi Sehingga Piala Dunia U-20 Lanjut Terus
- Mundur Dua Hari, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejari Jaksel Rabu Depan
Lagipula, KPK menyangsikan keharusan Lukas diperiksa kesehatannya di luar negeri. Penyebabnya, dokter di Tanah Air juga banyak yang mumpuni.
"Saya sampaikan di Indonesia juga enggak kurang dokter yang ahli di bidang itu. Di RSCM itu berkumpulnya para dokter yang hebat, termasuk di RSPAD," ujar Alexander.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena dia mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, komisi antirasuah akan kembali melakukan pemanggilan. Hanya saja, belum diungkap kapan hal tersebut akan dilaksanakan. Lukas hanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.