Menparekraf Soal Tragedi Kanjuruhan: Jika Ada Kesalahan Harus Ada yang Bertanggung Jawab
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta masyarakat tak saling tuding-menuding atas siapa yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan, Kabupeten Malang, Jawa Timur.
“Keprihatinan ini harus membuat kita melakukan koreksi. Jangan saling tuding-menuding, tapi kita lakukan usut tuntas, kita perbaiki dan koreksi. Jika ada kesalahan, tentunya harus ada yang bertanggung jawab,” ucap dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara virtual, dikutip dari Antara, Senin 3 Oktober.
Atas nama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pihaknya turut prihatin dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Dia juga mengharapkan para korban yang masih dirawat semoga lekas sembuh.
“Kami berharap peristiwa ini dapat diusut secara tuntas sehingga tidak terulang lagi dalam event olahraga tanah air,” ungkap Sandiaga.
Baca juga:
- Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Malang, Mahfud Minta Panglima TNI Usut Video Anggota Diduga Non-prosedural
- Mahfud MD ke Menkes: Biar Negara yang Tanggung Seluruh Perawatan dan Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan
- Komentari Video Aparat Tendang Suporter di Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon: Brutal dan Jauh dari Profesional
- Puan Maharani dan Prabowo Subianto Segera Bertemu Lagi, Gerindra: Wajar, Apalagi Mau Pilpres
Terkini, dalam pengusutan Tragedi Kanjuruhan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Menko Polhukam Mahfud MD bakal memimpin langsung TGIPF.
Mahfud mengantakan TGIPF yang dipimpinnya akan bekerja keras selama 2-3 minggu ke depan untuk mengusut tuntas kericuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober malam.
Sebagai Ketua TGIPF, Mahfud mengatakan langkah utamanya saat ini mendorong Polri agar segera menetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menjadi duka dunia sepakbola nasional ini.
"Dan diminta kepada Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," pungkasnya.