Jokowi soal Tragedi Kanjuruhan Malang: Perintah Saya Sudah Jelas Diinvestigasi Tuntas, Berikan Sanksi Bagi yang Bersalah

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perintah pengusutan tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Jokowi memerintahkan agar dilakukan investigasi tuntas terkait tragedi yang menelan 125 korban jiwa.

“Saya kira juga perintah saya sudah jelas kepada Menko Polhukan, kepada kapolri, kepada Menpora semuanya sudah jelas,”  Jokowi dalam wawancara di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Oktober.

“Sudah saya sampaikan diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada yang bersalah,” tegas Jokowi.

Dalam penanganan tragedi Kanjuruhan Malang, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Totalnya ada 13 orang, tiga orang pimpinan tim dan 10 orang sebagai anggota," kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Berikut nama-nama ketua dan anggota tim pencari fakta:

1. Ketua Tim: Menko Polhukam Mahfud MD

2. Wakil Ketua: Menpora Zainudin Amali

3. Sekretaris: mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenkopolhukam Nur Rochmad

Anggota:

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)

2. Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)

5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M Syarif (Kemitraan)

10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)

Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua minggu sampai satu bulan. 

"Hasil investigasi dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Nama-nama anggota tim sudah disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.