125 Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Menko Mahfud MD Minta Polri Segera Umumkan Tersangka
JAKARTA - Polri diminta untuk segera mengumumkan tersangka dari tragedi tewasnya ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Namun semua itu dilakukan Polri kalau memang sudah mengantongi identitas pelaku yang memenuhi syarat dari kerusuhan di Kanjuruhan.
Awalnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md, menyatakan akan memimpin langsung tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk menangani tragedi tersebut.
Menurut data resmi pemerintah, total korban akibat tragedi itu mencapai 448 orang. Dari total tersebut, 125 orang meninggal dunia, 302 orang mengalami luka ringan, dan 21 orang menderita luka berat.
"TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan, yang nantinya terdiri dari pejabat kementerian terkait. Kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Polhukam RI, Senin, 3 Oktober.
"Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," imbuhnya.
Menko Mahfud lantas meminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Hal itu sebagai tugas atau langkah jangka pendek dari tim yang dibentuk pemerintah.
"Supaya diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segara ditindak," tegas Mahfud.
Menkopolhukam juga meminta kepada Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
Selain Polri, Mahfud juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena kata Mahfud, dalam video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan diluar kewenangannya.
"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segara meneliti dan mengumumkannya," jelas Mahfud.
Mahfud juga meminta kepada PSSI agar segera melakukan tindakan ke dalam terkait pertandingan liga Indonesia. Langkah ini, kata Mahfud, agar PSSI bisa dikendalikan secara baik.
"Kemudian, Pemerintah juga akan segera mengusulkan santunan sosial yang akan dilakukan satu atau dua hari tentang segala macam bentuk jenisnya," terang Mahfud.
Menkopolhukam juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, agar memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya.
Baca juga:
- Apakah Korban Stadion Kanjuruhan Malang Akibat Tindakan Aparat Mengatasi Kericuhan?
- Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Sudahkah Infrastruktur Stadion di Negeri ini Ramah Mitigasi Darurat?
- PSSI Belum Bisa Bicara Soal Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion
- Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
"Biar negara yang seluruh perawatan bagi yang sakit, perlu obat ini obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu. Supaya dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya trauma healing," kata Mahfud.
Terakhir, Menkopolhukam menginstruksikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali agar secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pertandingan. Baik yang dibuat oleh FIFA maupun yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan sebagai bagian dan upaya evaluasi total.
"Ini yang kita kerjakan oleh tim dan keputusannya untuk olahraga cabang sepakbola. Bukan cabang olahraga yang lain karena cabang olahraga yang lain baik-baik saja," demikian Mahfud.