Mahfud MD Jamin Lindungi Lukas Enembe Bila Bisa Buktikan Tidak Korupsi
BADUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan penegakan hukum bukan politisasi. Mahfud menyayangkan mobilisasi massa pendukung Lukas Enembe.
"Lalu terjadi mobilisasi massa yang mengatakan bahwa Lukas Enembe itu dikriminalisasi karena hanya Rp1 miliar saja, kok ditetapkan tersangka. Maka saya ngomong Rp1 miliar itu hanya bukti awal," kata Mahfud di Universitas Udayana, Bali, Jumat, 30 Sptember.
Padahal kata Mahfud, transaksi keuangan milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang diblokir PPATK mencapai Rp71 miliar.
“Kemudian, transaksi-trasaksi dengan pencucian uang dan perjudian dan sebagainya itu Rp560 miliar," imbuhnya.
Baca juga:
Mahfud menyinggung lagi soal kucuran dana otsus ke Papua yang tembus lebih dari Rp1.000 triliun. Sedangkan pembangunan infrastruktur di Papua dikerjakan pemerintah pusat.
“Maka masyarakat mari tegakkan hukum, kita akan lindungi, saya akan menjamin dan memberi perlindungan kepada (Lukas Enembe), kalau memang itu tidak benar, Lukas Enembe bisa membuktikan bahwa itu tidak ada penyalahgunaan seperti itu," tegas Menko Polhukam.
"Saya yang menjamin, dia tidak akan diapakan, tidak akan diadukan ke pengadilan tapi klarifikasi dulu. Misalnya apa, misalnya punya perusahaan tidak kok punya kekayaan sebanyak itu, punya misalnya, tambang emas di Tolikara katanya, tapi rakyat Tolikara atau rakyat mana itu marah tidak ada di sini punyanya Lukas Enembe. Itu, jelaskan saja kan gampang, hukum kan gampang kalau sama-sama baik," sambung Mahfud MD.